Nafisah binti hasan : wanita shalihah dengan ke-Zuhud
Nama
lengkapnya adalah Nafisah binti Hasan bin Zaid bin Hasan bin Ali bin Abi
Thalib. la lahir di Mekah pada tahun 145 Hijriyah dan merupakan anak dari
seorang wali kota di Madinah. Namun pada masa pemerintahan Ja’far Al-Mansur,
ayahnya harus digeser dari kedudukannya sebagai wali kota. Hartanya dirampas
dan ia pun harus meringkuk di penjara. Namun, pada masa pemerintahan Al-Mahdi,
jabatan dan seluruh harta bendanya yang pernah dirampas oleh Ja’far Al-Mansur,
dikembalikan kembali.
la pernah
pergi ke Baghdad untuk menjenguk ayahnya di saat masih dalam penjara. la telah
menghafal Al-Qur’an semenjak kecil, dan sekaligus juga ikut mempelajari ilmu
tafsir. la juga merupakan salah satu dari perawi Hadits. Maka tidaklah
mengherankan lagi jika imam Syafi’i sendiri juga pernah meriwayatkan Hadits
dari Nafisah. Dan tak hanya itu saja, imam Ahmad bin Hambal pun pernah pula
meminta doa kepada Nafisah. la menikah dengan anak pamannya yang bernama
Al-Mu’tamin Ishaq bin Ja’far, dan dikaruniai dua orang anak yang diberi nama
dengan Qasim dan Ummu Kultsum. la di saat melakukan ibadah haji, pernah
memegang kain penutup Ka’bah seraya berkata “ya Tuhanku, ya Tuanku, ya
Majikanku, senangkanlah aku dengan keridhaan-Mu kepadaku.” la pada masanya,
dikenal sebagai wanita yang mempunyai doa sangat mujarab.
Bibinya
pernah memintanya untuk mau memperhatikan dan menyayangi dirinya sendiri.
Namun, Rabi’ah malah menjawab, “ya bibiku, barang siapa yang senantiasa berada
dijalan Tuhan secara terus menerus, maka alam semesta ini akan berada di tangan
dan kehendaknya pula.”
la tak
pernah memakan makanan selain dari harta suaminya sendiri, lantaran rasa malu
dan kehatian-hatiannya memakan makanan yang tak jelas halal dan haramnya. la
pernah berkunjung ke Mesir dan disambut dengan riang gembira oleh masyarakat
setempat. Sehingga di saat Imam Syafi’i meninggal dunia, ia sangat berduka
sekali, dan meminta agar jenazah imam Syafi’i disinggahkan di dalam rumahnya
agar ia bisa menshalati Imam Syafi’i dan sekaligus mendoakannya.
Penduduk
Mesir pernah mengadukan kezhaliman bani Thalun kepada Nafisah. la lantas
menyikapi pengaduan itu dengan cara menempelkan sepucuk surat di seberang
jalan. la mengatakan dalam suratnya itu “Engkau semua yang telah menjadikannya
raja, namun engkau semua pula telah diperbudaknya. Engkau semua yang telah
memberikannya kekuatan, namun engkau semua pula yang malah ditindasnya. Engkau
semua yang telah memberikannya sebuah pemerintahan, namun engkau semua yang
akhirnya menyesal atas pemberian itu. Dulunya kalian semua dalam keadaan
makmur, namun karenanya lah kemakmuran itu pergi. Maka ketahuilah kalian semua,
berdoa di malam hari demi sebuah kemaslahatan pasti terkabulkan. Apalagi doa
itu berasal dari hati-hati yang merasa kecewa, orang-orang yang sedang dilanda
kelaparan, dan orang-orang yang sudah sangat susah sekali mendapatkan pakaian
yang layak. Dan ketahuilah kalian semua, sangat mustahil sekali jika seorang
zhalim masih bisa hidup di saat orang yang di zhalimi telah meninggal dunia.
Dan ketahuilah (wahai pemerintah) bahwa kejahatan-kejahatan kalian selama ini,
kami sikapi dengan penuh kesabaran. Berlakulah jahat terus, sehingga kita akan
terus menjadi orang-orang yang teraniaya. Dan bertindaklah zhalim terus, dan
kita di sini akan menjadi orang-orang yang terzhalimi. Dan
ketahuilah, bahwasanya orang-orang yang senantiasa berlaku zhalim suatu
saat pasti akan jatuh.” Membaca tulisan Nafisah itu, bani Thalun merasa
gemetaran dan takut, sehingga ia bersedia menjalankan sebuah pemerintahan yang
adil dan bijaksana.
Pada
akhirnya, ia merasa bahwa berada di tengah-tengah masyarakat akan mengganggu
konsentrasinya dalam melakukan ibadah. la mulai memantapkan hati untuk
meninggalkan Mesir dan kembali menuju Madinah. Namun, masyarakat setempat tidak
ingin berpisah dengannya. Maka wali kota berusaha mencarikan jalan tengah
antara keinginan masyarakat setempat dengan keinginan suci Nafisah. Oleh karena
itu, wali kota mendirikan sebuah rumah untuk Nafisah yang berada jauh dari
keramaian manusia, dan menjadwal hari berkunjung masyarakat kepada Nafisah,
yaitu pada tiap hari sabtu dan rabu saja.
Ia menggali
kuburan di dalam rumahnya sendiri di saat ia mulai merasa sakit. la senantiasa
melakukan shalat dan mampu mengkhatamkan al-Qur’an sebanyak 190 kali di dalam
kuburannya itu. la pernah diundang dalam sebuah jamuan, dan ditawari sebuah
makanan kepadanya. Namun ia dalam keadaan puasa. la berkata kepada orang-orang tersebut, “sangat mengherankan
sekali, selama 30 tahun lamanya aku meminta kepada Allah agar bisa menemui-Nya
sedang aku dalam keadaan berpuasa. Apakah aku harus berbuka sekarang? Ini semua
tidak akan pernah ada selamanya.”
la
meninggal dunia di saat membaca surat al An’am. Tepatnya pada ayat: “Bagi
mereka (disediakan) Darussalam (surga) pada sisi Tuhannya dan Dialah Pelindung
mereka disebabkan amal-amal shalih yang selalu mereka kerjakan”, (al
An’am: 127). Setelah membaca ayat itu, ia lantas tertidur dan kemudian
meninggal dunia. Ini terjadi pada tahun 207 Hijriyah. la dimakamkan di Mesir,
tepatnya di kota Kairo.

Komentar
Posting Komentar